JAKARTA, WB – Hingga saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) Direktorat Dirjen Pajak sudah menetapkan 11 dari 28 nama yang bakal mengikuti proses selanjutnya.
Namun ada kabar yang mengejutkan, di mana dikabarkan jika tim Pansel sengaja memasukan nama salah satu calon yang sebelumnya tidak lulus dalam tes pembuatan makalah.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Dirjen Pajak, Fuad bawazier menegaskan jika hal itu sudah melanggar hukum yang berlaku. “Tidak bisa seperti itu. Itu namanya Pansel tidak disiplin,” tegas Fuad kepada wartawan, Selasa (9/12/2014).
Menurutnya, harusnya Pansel tegas dan bersikap disiplin dalam melaksanakan seleksi terhadap 11 calon yang sudah lolos proses tahap selanjutnya. Bukan malah menambah satu calon lagi ditengah proses.
“Ada apa ini, kok tiba-tiba masuk ditengah jalan? Apa pansel sudah masuk angin,” tanyanya.
Fuad pun meminta kepada Pansel untuk secara terbuka menjelaskan kenapa ada nama yang dimasukkan ditengah jalan dalam proses seleksi pimpinan dirjen pajak.
“Pansel harus menjelaskan alasannya. Karena tindakan pansel memasukkan nama calon ditengah jalan tidak dibenarkan,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menegaskan tidak ada nama lain selain 11 calon dirjen pajak yang sudah ditetapkan. “Tidak ada nama lain, bisa di cek nama-namanya,” ujar Mardiasmo.
Dia menjelaskan, pihak pansel saat ini sedang fokus dan serius untuk melakukan tes selanjutnya kepada 11 nama yang sudah diumumkan tersebut dan 11 nama tersebut nantinya akan melaksanakan empat tahap lagi yang harus di lalui oleh para calon dirjen pajak.
“Tahap pertama adalah tes asessment, lalu tes Kesehatan, selanjutnya tes uji Publik dan yang terakhir track record para calon. Untuk track record kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat dan PPATK,” ucapnya.[]