WARTABUANA – Kuasa hukum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akan melaporkan Presiden Jokowi ke Mabes Polri jika dalam waktu 2 minggu tidak bisa merealisasikan janjinya memberi gaji kepada perangkat desa setara gaji PNS golongan 2A.
Saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla (JK) pernah janji kepada seluruh perangkat desa di Indonesia akan mengangkat mereka menjadi PNS secara bertahap. Janji itu berbuah andil semua anggota PPDI kepada Jokowi – JK dalam kemenangannya Pilpres 2014.
Namun hingga jelang berakhirnya masa jabatan mereka, janji itu hanya tinggal janji tanpa realisasi. Kenyataan itu membuat kecewa anggota PPDI dan keluarga mereka. Kekecewaan itu diwujudkan dalam bentuk aksi unjuk rasa.
Sedikitnya sudah 10 kali mereka turun ke jalan dengan tuntutan yang sama, yakni minta diangkat menjadi PNS. Dalam menggelar aksinya, anggota PPDI terlihat sangat kompak dan militan. Perwakilan mereka datang dari pelosok negeri menuju Jakarta. Bahkan mereka menginap demi menuntut peningkatan taraf hidupnya.
Menurut Sudir Santoso yang ikut merancang aksi itu, mereka mengemas aksi besar-besar itu dengan tema Silaturahmi Nasional (Silatnas) agar kehadiran mereka di Jakarta tidak dihalang-halangi aparat keamanan, seperti yang dialami warga yang akan menghadiri Alumni Akbar 212 beberapa waktu lalu.
Aksi yang terakhir dilakukan pada Senin (14/01/2019) lalu. Sekitar 48 ribu anggota PPDI datang ke Istana Merdeka, Jakarta untuk menuntut presiden memenuhi janjinya saat kampanye. Mereka datang menggunakan bis dan berencana menggelar aksi di kawasan Monas dan di depan Istana Presiden.
Menurut Sudir Santoso yang ikut merancang aksi itu, mereka mengemas aksi besar-besar itu dengan tema Silaturahmi Nasional (Silatnas) agar kehadiran mereka di Jakarta tidak dihalang-halangi aparat keamanan, seperti yang dialami warga yang akan menghadiri Alumni Akbar 212 beberapa waktu lalu.
Namun, Minggu (13/01/2019) malam, rencana aksi itu tercium pihak Istana. “Sekitar pukul setengah sebelas malam, kami yang rencana akan gelar aksi di depan Istana akhirnya digiring oleh aparat keamana yang terdiri dari TNI dan Polri masuk ke kawasan GBK (Gelora Bung Karno, Senayan). Akhirnya acara digelar di Istora Senayan,” ungkap Sudir Santoso dihadapan sejumlah wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/01/2019).
Dalam acara Silatnas itu, Presiden Jokowi hadir menjumpai perangkat desa yang memenuhi Istora Senayan, bahkan banyak yang tidak tertampung di gedung itu. Kepada semua anggota PPDI yang hadir, Presiden Jokowi berjanji akan meningkatkan gaji perangkat desa setara dengan PNS golongan 2A.
Janji itu mendapat sambutan meriah dari para peserta aksi. Bahkan tidak sedikit yang melakukan sujud syukur sambil meneriakkan yel-yel dukungan kepada Presiden Jokowi. Menyikap apa yang kembali dijanjikan Jokowi, Sudir menyatakan, jika analogikan, ini sama saja hutang kerbau dibayar kambing.
Sebagai kuasa hukum PPDI, Sudir menilai Jokowi akan sulit merealisasikan janji barunya itu dan butuh paying hukum. Jokowi juga berjanji akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukumnya.
Sudir menegaskan, apabila dalam dua minggu ini pemerintah tidak sanggup menyelesaikan direvisi PP tersebut dan atau isinya tidak bias menjawab tuntutan PPDI, maka untuk pertama kali di Indonesia akan ada sejarah baru.
“Saya selaku kuasa hukum PPDI akan melaporkan Presiden Republik Indonesia ke Mabes Polri dengan dugaan melakukan kebohongan publik. Karena janji pada tahun 2014 itu disiarkan melalui televisi dan media online, maka bisa saja saya akan melaporkan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE,” ancam Sudir Santoso yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara).
Sudir yang saat jumpa pers didampingi Sekjen DPP Parade Nusantara Marcos Kaban, Ketua DPW Papua Sem Gombo, S.Kom, Ketua DPW Aceh M.Ayub dan beberapa pengurus mengatakan inilah saatnya menagih janji Jokowi.
“Jangan sampai di saat kampanye Pilpres ini Pak Jokowi kembali mengumbar janji, sementara janji yang lalu tidak sanggup dipenuhi. Jadi membayar janji dengan janji lagi,” ungkap Sudir.
Sudir mengungkapkan pihaknya sudah memiliki bukti atas kebohongan dan ingkar janji Jokowi. Bukti-bukti dan fakta hukum inilah yang akan dijadikan dasar untuk mempolisikan Jokowi. []