JAKARTA, WB – Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyetujui jika dana haji akan diinvestasikan ke infrastruktur yang berhubungan dengan kepentingan jamaah ibadah haji.
“Kalau infrastruktur haji, oke, masih ada kaitannya. Tetapi kalau misalnya untuk bangun jalan tol di sini, itu rasanya menurut saya kurang tepat,” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Namun sebaliknya, kata Agus, kurang tepat apabila pemerintah menggunakan dana haji untuk membangun infrastruktur di Indonesia. Agus mencontohkan, jika pemerintah berniat menggunakan dana haji, maka lebih baik untuk membeli atau menyewa pesawat pengangkut jemaah haji.
“Selama ini kita pakai Saudi Arabian. Bahkan Garuda tidak mungkin bisa mengangkut. Kalau perlu dana itu bisa buat sewa atau beli pesawat lagi,” kata Agus.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan, selain pesawat, ia juga menyarankan pemerintah untuk membangun akomodasi seperti hotel di Mekkah dan Madinah untuk keperluan para jemaah asal Indonesia.
Namun sebaliknya lanjut Agus, infrastruktur yang ada di sini, menurutnya bisa ditengarai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Seperti diketahui, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji tidak mengatur larangan penempatan atau investasi langsung di proyek infrastruktur dalam negeri.
Akan tetapi, diatur penempatan atau investasi dana haji harus sesuai dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas.
Disebutkan di dalamnya, penempatan dan/atau investasi keuangan haji dapat dilakukan dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.
Keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur disampaikan Presiden Joko Widodo usai melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. []