JAKARTA, WB – Calon Kapolri yang diajukan oleh presiden Joko Widodo, (Jokowi) yakni Komjend Badrodin haiti, akan sangat tergantung dalam kondisi politik yang terjadi saat ini.
Pasalnya pengajuan surat presiden kepada DPR bertepatan dengan masa reses DPR. Jokowi mengirimkan surat di hari terakhir masa persidangan DPR pada Rabu, 18 Februari 2015 lalu. Dimana anggota dewan saat ini menjalani masa reses dan akan kembali bersidang pada 23 Maret 2015 mendatang.
“Posisinya sangat tergantung perkembangan politik pasca reses nantinya,” ujar Bambang Soesatyo saat menjadi pembicara dalam diskusi politik mingguan dibilangan Cikini, Sabtu (21/2/2015).
Anggota Komisi III menambahkan, surat dari presiden baru akan dibacakan di sidang paripurna pada 23 Maret 2015 dan DPR memiliki waktu 20 hari untuk membahasnya.
“Yang saya dengar PDIP juga marah. Jadi saat ini belum ada langkah konkret yang akan diambil,” katanya.
Sebagai anggota komisi III, politisi yang kerap disapa Bamsoet ini memang masih menyayangkan sikap Jokowi yang terkesan abai terhadap `restu` komisi III yang telah meloloskan pencalonan Komjen Budi Gunawan, namun akhirnya dibatalkan oleh presiden sendiri.
“Golkar berpandangan, apa akan dorong hak angket atau tidak tergantung 2-3 minggu ke depan,”tandas Bamsoet.[]