JAKARTA, WB – Lamanya waktu untuk daftar calon jamaah haji terus menjadi pekerjaan Rumah pemerintah. Hal itupun berpengaruh pada usia jamaah serta kondisi fisik. Apalagi ada calon jamaah yang antri sampai 10-15 tahun masa tunggu.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat, mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan antrian pelaksanaan ibadah haji berdasarkan usia calon jemaah haji.
Sebab, menurut Adang, para jamaah haji yang telah berusia lanjut memiliki resiko tinggi hadapi kematian karena penyakit degeneratif yang diderita olehnya.
“Saya melihat semakin panjang dan lamanya antrian mengakibatkan usia jamaah haji kedepan akan semakin lanjut sehingga menyebabkan semakin tingginya prosentase menghadapi kematian,” kata Adang, Jumat (29/2016).
Diketahui, dari data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, tingkat kematian jamaah haji Indonesia di tahun 2015 mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun 2014. Yaitu, dari 297 jamaah haji Indonesia (2014) menjadi 605 jamaah haji Indonesia (2015).
“Kami tidak menginginkan semakin tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia di tanah suci pada masa yang akan datang,” jelasnya.
Adang menilai, dalam hal ini kinerja Kementerian Kesehatan akan dipertaruhkan sebagai kementerian yang paling bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan jamaah haji.
Apabila pemerintah mampu menerapkan sistem antrian berdasar usia, maka diperkirakan pada kurun waktu lima tahun mendatang, 70 persen usia jamaah haji berada pada wilayah aman akan resiko kematian akibat usia terlalu lanjut. Hal ini disebabkan, usia jamaah haji paling tua pada kisaran 60 tahun.[]