SUDAN, WB – Gara-gara memutuskan untuk menikah dengan kekasihnya yang berbeda agama, Meriam Yehya Ibrahim dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan kota Khartoum.
Ya, Meriam merupakan seorang wanita muslim yang memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan pria yang beragama Kristen bernama Daniel ke jenjang yang lebih serius, yakni pernikahan. Namun cinta keduanya harus terpisah lantaran Meriam dianggap telah melanggar peraturan Hukum Kriminal Publik di Sudan.
Meriam sebenarnya diberi waktu tiga hari hingga Kamis kemarin untuk kembali memeluk Islam, tapi ia menolak. Pada akhirnya, hakim di pengadilan kota Khartoum mendakwanya karena membelot dari agamanya dan dijatuhi hukuman mati.
“Kami memberikan Anda waktu tiga hari untuk kembali tetapi Anda bersikeras tidak kembali ke Islam. Oleh sebab itu, saya jatuhkan Anda hukuman gantung,” ujar hakim seperti dilansir kantor berita BBC.
Hukuman yang akan diterima Meriam tak hanya sampai disitu saja. Ia bahhkan dijatuhi juga hukuman cambuk sebanyak 100 kali karena telah berbuat zina. Hal itu karena pernikahannya dengan Daniel dianggap tidak sah di mata Islam.
Dalam sidang Minggu kemarin, Ibrahim secara tenang menjawab bahwa dirinya sejak awal seorang Kristiani dan tidak pernah membelot dari agamanya.
Menurut organisasi Amnesti Internasional, Meriam dibesarkan oleh seorang Ibu yang memeluk Kristen Orthodox. Sang ayah memang seorang Muslim. Namun, dia lebih sering absen di masa kecilnya.
Meriam ditahan polisi pada Agustus 2013 dalam keadaan tengah hamil. Menurut laman Dailymail, salah seorang kerabatnya yang menyerahkan dia ke polisi karena telah menikahi pria berbeda keyakinan.[]