JAKARTA, WB – Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP tidak pernah memungut sejumlah uang mahar pada calon saat proses pencalonan yang bersangkutan dalam tahapan pemilu atau pilkada.
“Kami tak pernah meminta mahar dari para calon, yang ada hanya gotong royong,” papar Hasto di Jakarta, Sabtu (6/6/2015).
Gotong royong yang dimaksud Hasto adalah mengadakan survei potensi pemilih calon yang akan diusung, serta menyewa para ahli kejiwaan untuk melakukan proses seleksi calon yang membutuhkan biaya tidak sedikit.
“Jadi sebelum rekomendasi wajar saja partai politik menggunakan metode seleksi baru dalam menentukan calon kepala daerah yang akan diusungnya,” ujarnya kembali.
Kendati demikian dirinya enggan hal tersebut dikategorikan termasuk pada pelanggaran dalam Undang-Undang dan menyalahi aturan norma di masyarakat serta etika berpolitik.
“Yang kami lakukan tersebut, bagi saya bukan pelanggaran. Yang dikatakan pelanggaran adalah jual beli rekomendasi, lalu kami terima dana kampanye itu pelanggaran menurut UU, tapi kan kami menggunakan metode seleksi baru jadi jangan artikan ini jual beli jabatan,” tandasnya.[]