JAKARTA, WB – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengapresiasi DPR yang telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 sebesar Rp34.890.312.
Biaya tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp250 ribu dari tahun sebelumnya. Karena itu dirinya akan segera menghadap Presiden Jokowi untuk mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai biaya haji yang baru tersebut.
Pertemuan sendiri kata Lukman akan dilakukan pekan depan, lantaran Presiden Jokowi saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke Tapanuli, Sumatra Utara.
“Secepatnya, pekan depan saya akan menghadap Bapak Presiden. Mudah-mudahan dalam minggu depan, Keppres terkait BPIH 2017 ini bisa dikeluarkan,” ujar Lukman, Jumat (24/3/2017).
Meski mengalami kenaikan, namun pemerintah memastikan akan meningkatkan fasilitas lainnya seperti akomodasi, konsumsi dan kebutuhan lain selama berada di Tanah Suci.[]