JAKARTA, WB – Setelah Prancis dan Belgia yang membuat larangan penggunaan cadar. Baru-baru ini Belanda membuat kebijakan yang sama kepada umat muslim.
Seperti dikatakan Perdana Menteri Mark Rutte larangan pemakaian cadar ini termasuk di tempat-tempat umum seperti sekolah, rumah sakit, dan transportasi umum.
“Larangan ini tidak ada kaitannya dengan agama,” ujar Rutte. Ia juga menyebutkan bahwa peraturan ini hanya untuk keamanan.
Pemerintah Belanda juga akan mengenakan denda bagi pelanggar sejumlah 405 euro atau Rp5,9 juta. Seperti dilansir Aljazeera, wanita pengguna cadar di Belanda hanya sekitar 100 sampai 500 orang. []