DENPASAR, WB – Selama periode November 2014 hingga akhir 2015, diketahui terdapat lebih dari 100 pelaku kekerasan seksual asal Australia yang ingin mencoba masuk ke Indonesia. Kabar tersebut didapat dari dokumen yang dirilis media Australia, ABC News, pada Kamis (19/5/2016).
Sebelumnya, petugas imigrasi Australia dan Kepolisian Federal Australia sendiri pernah memperingatkan otoritas Indonesia bahwa para terpidana pedofilia mencoba bepergian ke Indonesia.
Dalam dokumen yang dibocorkan media Australia itu, paspor para penjahat kasus seksual asal Australia juga menunjukkan tanggal rencana perjalanan ke Indonesia.
Atas informasi tersebut, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto yang sempat diwawancarai mengatakan bahwa para paedofilia yang berada di Bali seperti fenomena gunung es. Diketahui hanya beberapa pelaku yang muncul ke permukaan, namun jumlah sebenarnya jauh lebih besar.
“Kasus pedofilia ini harus dihentikan. Itu sebabnya polisi mengambil langkah pencegahan, dan represif,” ujar Priyanto.
Kata dia, pencegahan dilakukan melalui kampanye tentang bahaya untuk (anak) di bawah umur, dan yang represif dilakukan melalui penegakan hukum.[]