JAKARTA, WB – Mediasi yang dilakukan pihak Polres Jakarta Utara sebagai penengah konflik sengketa kontrak antara PT Sea World Indonesia dengan PT Pembangunan Jaya Ancol akhirnya membuahkan hasil positif.
Dalam pertemuan yang dilakukan di kantor Polres Jakarta Utara (Jakut) dihadiri oleh Kapolres Jakarta Utara, Kombes Mohammad Iqbal, Direktur Utama PT Sea World Indonesia Yongki E. Salim, dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Gatot Setyowaluyo.
Dalam pertemuan yang dilakukan mulai pukul 10.30 WIB secara tertutup ini akhirnya membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat akan melakukan negosiasi ulang.
“Mereka ada penilaian perbedaan dalam perdata. Lebih baik masalah ini dibicarakan, intinya pihak Ancol welcome dan Sea World masih ingin di Ancol, ada penyelesaian tarif dengan catatan masalah ini agar mematuhi hukum,” ujar Iqbal kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, Rabu (8/10/2014).
Iqbal mengakui, ia mengambil langkah tersebut agar perseteruan kedua belah pihak bisa menghasilkan hasil yang baik dan agar permasalahan sengketa kontrak itu tidak berlanjut.
“Kita lakukan upaya maksimal seperti mempertemukan kedua belah pihak di forum diskusi antara pihak Ancol dan Sea World. Keduanya berencana akan melakukan negosiasi lagi,” terangnya. []