JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada perusahaan taksi online seperti grab dan uber, agar segera mengurus izin perorangan. Desakan Ahok tersebut agar dapat diwujudkan oleh kedua perusahaan tranportasi online jika memang ingin tetap beroperasi.
“Alasannya, jauh lebih gampang ketimbang harus ikut membentuk koperasi.
Kamu punya mobil mau sewain ke orang lain itu Boleh. Cuma kamu salahnya, waktu lapor pajak tahunan, kamu ga laporin ada penghasilan,” ujar Ahok, Kamis (24/3/2016).
Dia mengatakan jika perlu, ada pengenal seperti stiker untuk memudahkan identifikasi. Dan untuk aplikasinya, Ahok meminta supaya terhubung dengan polisi dan dishub.
“Kamu sesuaikan dong, harus adil. Supaya kita bisa lacak. Termasuk daftar pengemudinya. Jangan tidak kasih tau kita,” ujarnya.
Sampai saat ini, pemerintah belum memutuskan status uber dan grab. Meski tetap diperbolehkan beroperasi, dua taksi aplikasi itu tidak dipebolehkan menambah armada sampai ada keputusan dari pemerintah.[]