JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa, pada tahun 2016, jajarannya akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah di bawah Rp1 Miliar.
Kata dia, saat ini rencana itu sedang dalam proses penerbitan peraturan gubernur untuk menghapusan PBB bagi warga yang berpenghasilan pas-pasan.
“Yang tinggal di rumah lebih dari Rp1 miliar dan kaya, silakan bayar PBB tapi. Dan orang yang tinggal di rusun, rusunawa, rusunami dan rumah pribadi berharga di bawah satu miliar, tahun depan nggak perlu membayar PBB satu sen pun,” papar Ahok di Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Ahok juga mengatakan, program yang digagasnya itu untuk meringankan beban masyarakat yang berpenghasilan rendah. Ini dinilainya sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin.
“Kita tahu ekonomi sekarang begitu susah. Jadi selain PBB gratis, tahun depan kalau kamu tinggal di rusun pemda dan punya kartu Bank DKI, gratis naik bus,” tegas Ahok.[]