JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menilai bahwa
warga DKI Jakarta tidak perlu ramai dan kaku dalam menyikapi minuman beralkohol (bir).
Ahok menjelaskan kalau minuman beralkohol atau minuman keras (miras) hal biasa yang beredar di kota metropolitan.
“Ini kota megapolitan. Buat orang bule, wisatawan, bir itu minuman ringan. Orang Jerman misalnya, dia enggak minum air putih,” papar Ahok, Kamis (26/5/2016).
Oleh karenanya, prihal dibatasinya penjualan minuman keras di minimarket, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Pihaknya tidak akan memberikan pemberitahuan terhadap tiap minimarket nanti.
Meski begitu, Ahok mengaku bukanlah seorang peminum. Menurutnya, jangankan alkohol, minuman dengan kandungan kafein ia tidak suka.
“Karena saya enggak mau, saya larang. Ini kan kota megapolitan. Ajaran agama saya ngajarin ga boleh mabuk, ngerokok,” ujarnya.[]