JAKARTA, WB – Rapat antara DPRD DKI dengan Pemerintah Provinsi DKI terkait Rancangan Peraturan Daerah soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015, kembali ditunda.
Alasannya dilakukan penundaan lantaran DPRD DKI meminta print out Rancangan APBD yang diserahkan oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Emangnya yang nyiapin bahan ini siapa. Kenapa enggak siap, kalau kita semua sudah lengkap kok,” papar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Selasa (17/3).
Ahok menganggap kalau adanya penundaan itu dilakukan karena DPRD DKI tidak siap untuk melakukan pembahasan. Pasalnya pembahasan antara DPRD DKI dengan Pemprov DKI sudah jelas. Yakni, hasil evaluasi dari Kemendagri mengenai indikasi anggaran yang diduplikasi.
“Misal ada duplikasi karena Dinas Perumahan sama Dinas Pendidikan berebut rehab sekolah sehingga duplikasi. Jadi nanti tinggal disilang salah satu,” papar Ahok.[]