JAKARTA, WB – Bulan suci Ramadhan menunggu hitungan jam. Tentunya, ada perubahan pola makan di bulan ini. Dimana bagi yang menjalankannya menahan lapar dan haus sekitar 13 jam lamanya.
Tetapi, ada beberapa faktor yang diperbolehkan tidak berpuasa, diantaranya karena datang bulan atau haid, tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena lanjut usia, orang yang sakit, dan ibu hamil serta menyusui.
Kendati demikian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperbolehkan usaha rumah makan agar tetap dibuka, karena menurutnya tidak ingin memaksa bagi umat muslim yang enggan menjalankan ibadah berpuasa selama Ramadan.
“Karena kenapa kamu mesti paksain orang puasa kalau dia tidak mau berpuasa,” tutur mantan Bupati Belitung Timur itu, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Kembali dia menegaskan rumah makan tersebut boleh buka asal pada bagian depan ditutup agar tidak mengganggu umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kalau usaha rumah makan mau buka, ya buka aja, tapi mesti tutupin seperti biasa itu loh,” ujar Ahok, di Balai Kota, Jakarta,” pungkas dia. []