JAKARTA, WB – Presidium Penyelamatan Partai Golkar (PPPG), Agung Laksono memastikan tidak akan menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali. Kata dia, munas di Bali ilegal.
Agung mengatakan,pihaknya hanya akan menghadiri munas yang akan dilaksanakan pada Januari 2015 nanti.
“Saya hanya akan menghadiri munas yang legal yakni Januari tahun depan,” ujar Agung, di DPP Partai Golkar,Rabu (26/11/2014).
Mantan Mendagri ini menjelaskan, munas yang resmi berdasarkan anggaran dasar dan angaran rumah tangga (AD/ART) partai. Anggaran dasar Partai Golkar mengamanatkan bahwa masa bakti ketua umum Partai Golkar hanya lima tahun.
“Jadi berdasarkan AD/ART, dimana kalau 4 Oktober 2009 ke 4 Oktober 2014 kan sudah harus dilaksanakan, tapi ini kan sudah lewat,” jelasnya.
Untuk itu, kata Agung, tugas presidium mengantar sampai terselanggaranya munas sesuai konstitusi partai.[]