JAKARTA, WB – Terkait adanya berita soal pelarangan bercadar di salah satu kampus di kawasan Pamulang, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai penggunakan pakaian dan cadar, bagian dari keyakinan yang harus dihargai.
“Saya fikir itu lebih pada salah paham. Menurut kita, penggunaan pakaian bagian dari keyakinan, harus dihargai,” kata Menag Lukman belum lama ini.
Lukman menambahakan, penggunaan cadar dalam hal tertentu yang mengharuskan identitas seseorang lebih diketahui, mungkin menjadi persoalan. Tetapi, terlepas dari itu semua, setiap orang mempunyai hak menggunakan pakaian apa yang ingin dipakai.
Karena itu, lanjut Menag Lukman, setiap orang harus mempunyai kemampuan dan kemauan untuk menghargai pilihan pakaian yang digunakan. Kecuali pakaian itu memunculkan dan mengganggu ketertiban umum, misalnya pakaian terlalu seksi, membuka aurat yang bisa menimbulkan masalah.
Bagi Menag, ajaran Islam yang wasathiyah merupakan faham yang sangat relevan untuk dijadikan pedoman dan tujuan dalam membangun peradaban bangsa ke depan. Apalagi Islam yang dikembangkan di Indonesia adalah Islam yang moderat, Islam yang mampu menghormati, menghargai keragaman yang ada.
“Islam sangat menghormati, menjaga, menghargai harkat martabat manusia, apapun agama yang dianut,” tandas Lulman. []