JAKARTA – Anggota Dewan Syuro Komite Umat untuk Tolikara Papua (Komat Tolikara), Hidayat Nur Wahid (HNW), mendapat informasi dari Tim Pencari Fakta bahwa ada berbagai atribut yang mengarah pada keterlibatan Israel dalam kasus kerusuhan di Tolikara.
Hidayat menuding kasus Tolikara bukanlah sekadar kasus pidana semata. Hal ini didasarkan pada fakta semua orang mengetahui kalau pada 17 Juli 2015 atau 1 Syawal 1436 H semua umat muslim menjalankan ibadah Sholat Idul Fitri.
“Saya mendapat informasi bahwa GIDI (Gereja Injili Di Indonesia) terlibat dalam perjanjian khusus dengan kelompok separatisme dari Israel. Ini harus diusut tuntas dan menjadi perhatian serius aparat keamanan,” ujar Hidayat dalam konpres di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Yang aneh, kata Hidayat, GIDI justru melarang umat Islam melaksanakan ibadah Sholat Idul Fitri. Hal tersebut ada kesengajaan ketika digelarnya kegiatan yang dikoordinasi oleh GIDI.
“Ini jelas ada unsur kesengajaan dan bertentangan dengan UUD 1945. Kalau cuma kasus pidana, tentu tidak harus menunggu pelaksanaan Idul Fitri,” tegasnya.[]