JAKARTA, WB – Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sumirat Dwiyanto menegaskan bahwa tingkat penyalahguna narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, ternyata masih tinggi. Kata Sumirat, para pengguna Narkoba di dua level tingkat pendidikan itu mencapai sekitar 22 persen.
“Pengguna narkoba adalah berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Berdasarkan penelitian BNN, ada 22 persen pecandu atau pengguna narkotika berada di kelompok pelajar dan mahasiswa,” ujarnya Sumirat, Senin (25/8/2014).
Dari catatan yang dihimpun hasil penelitian BNN, mencatat kurang lebih ada 480 ribu orang yang menjadi pecandu narkoba. Jika dihitung 22 persen dari jumlah tersebut setidaknya terdapat sekitar 90 ribuannya adalah kelompok pelajar dan mahasiswa.
Atas dasar kekhawatiran tersebut, BNN mengaku akan terus menggalakkan sosialisasi ke sejumlah kampus dengan menggelar berbagai program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang tentunya akan melibatkan mahasiswa sebagai Satgas Anti Narkoba.
“Program itu bertujuan untuk menjauhkan mahasiswa dari penyalahgunaan narkoba. Serta melakukan kegiatan mahasiswa dan pelajar seperti ekstrakurikuler anti narkotika,” papar Sumirat. []