JAKARTA, WB – Banyak yang tidak menduga atas pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ternyata menjatuhkan pilihan kepada seorang politisi untuk menduduki sebagai Jaksa Agung.
Padahal Mantan Jampidum 2005-2006 yang dipilih oleh Jokowi itu ada tiga cacat yang menyertainya.
“Ada tiga cacat, Presiden Jokowi telah memilih HM Prasetyo sebagai jaksa agung,” ujar Ray melalui pesan singkatnya kepada wartabuana, Jumat (21/11/2014).
Pertama, proses pemilihan Jaksa Agung dilakukan dengan cara tertutup, tanpa ada semacam pemberitahuan di awalnya tentang nama-nama yang dinominasikan oleh presiden sebagai calon Jaksa Agung.
“Tiba-tiba masyarakat dikejutkan pada kenyataan Jokowi langsung melantik Prasetyo sebagai Jaksa Agung,” ujar Ray.
Cacat yang ke dua lanjut Analis dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) ini adalah, prosesnya yang tidak transparan, dan mengabaikan partisipasi masyarakat. Karena selama ini sama sekali tidak pernah diungkapkan siapa saja bakal calon jaksa agung. Kekhawatirannya adalah, masyarakat tidak mengetahui rekam jejaknya.
“Apakah dia kredibel, punya keberanian, jujur dan bersih, serta punya prestasi untuk membongkar bobrok dalam tubuh kejaksaan agung,” ujar Ray.
Dan cacat ke tiga kata Ray adalah, pribadi HM Prasetyo bukanlah figur menonjol di lingkungan Kejaksaan. Masa baktinya sebgai Jampidsum misalnya tak menorehkan prestasi apapun. Tak ada kasus besar diungkap. Lebih dari itu, pemikirannya tentang reformasi Kejaksaan juga tidak terdengar sama sekali.
“Selain tak berprestasi, Prasetyo juga merupakan kader partai politik. Tentu hal ini seperti menyepelekan semangat Jokowi sendiri yang ingin menegakan pemerintahan yang jauh dari tekanan dan kepentingan parpol. Jokowi terlihat, hari demi hari, makin masuk ke cengkeraman parpol,” tandas Ray. []