JAKARTA, WB – Perdana Menteri (PM) Australia, Tony Abbott mengaku kalau pemerintah telah melakukan segalanya untuk menyelamatkan dua warganya yang dihukum vonis mati atas kasus narkoba.
PM Abbott telah meminta pemerintah RI untuk membatalkan eksekusi mati tersebut. Namun pada Rabu, 4 Februari, Presiden Joko Widodo mempertegas sikapnya soal hukuman mati terhadap para terpidana narkoba.
“Kita melakukan apapun yang kita bisa untuk mencoba memastikan tak ada warga Australia yang alami hukuman mati. Kita menentang hukuman mati,” tutur Abbott, seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (5/2/2015).
Abbott menegaskan kalau pemerintah telah melakukan usaha semampunya menyelamatkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pemimpin geng penyelundupan narkoba yang dikenal sebagai kelompok “Bali Nine”.
Dilokasi terpisah pengacara Chan dan Sukumaran, Julian McMahon, mengatakan, berkaca pada situasi, kliennya sulit terlepas dari vonis mati.
“Yang kami lihat sekarang adalah opsi-opsi legal, namun tidak diragukan lagi, situasi memang suram,” tutur McMahon kepada radio ABC.[]