JAKARTA, WB – Pemerintah akhirnya resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Hasil putusan tersebut, ditetapkan dalam Keputusan Presiden yang segera ditebitkan.
Penetapan tanggal merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asyari. Resolusi tersebut dimaksudkan agar kalangan santri turut serta berjuang mempertahankan kemerdekaan.
“Sebagaimana perjuangan panjang para santri memertahankan Tanah Air. Dan santri jangan dimaknai satu subjek tersendiri. Tetapi, komunitas yang satu, umat muslim,” tutur Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, Senin, 19 Oktober 2015.
Ia memastikan, penetapan HSN ini tidak dimaksudkan untuk menciptakan eksklusivitas. Dia berharap HSN justru dimaknai sebagai momentum untuk mengingat sejarah Indonesia.
HSN kata dia, diharapkan membuat hubungan Islam di Indonesia dapat lebih kokoh. Selain itu, HSN dapat menjadi contoh model keberagamaan di dunia.
“HSN prinsipnya ingin mengingatkan publik pada peran tokoh-tokoh pendiri ormas Islam seperti Ahmad Dahlan dan Hasyim Asyari. Nafas jiwanya Islam namun darahnya Merah Putih,” tandas Amin.[]