Wartabuana.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat dengan menertibkan iklan film horor yang dinilai mengganggu kenyamanan publik. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah menjaga ruang kota tetap aman, terutama bagi anak-anak.
Respons cepat Pemprov DKI setelah keluhan warga
Keresahan warga mencuat setelah kemunculan iklan film horor di sejumlah titik strategis Jakarta. Materi promosi tersebut dinilai terlalu menyeramkan dan tidak ramah bagi pengguna ruang publik, terlebih karena ditayangkan bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional pada 2 April 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, Pemprov DKI Jakarta melalui koordinasi lintas instansi langsung bergerak melakukan penertiban.
Tiga titik strategis langsung ditindak

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Pemprov berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja serta pihak biro iklan untuk menurunkan materi promosi yang bermasalah.
Adapun tiga lokasi yang telah ditertibkan meliputi:
- Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat
- Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat
- Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat
Penertiban mencakup dua banner dan satu videotron.
Pemerintah tegaskan ruang publik harus aman dan inklusif
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam merespons aspirasi warga.
“Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ruang publik tidak hanya menjadi tempat aktivitas, tetapi juga harus memperhatikan aspek psikologis masyarakat. Oleh karena itu, setiap materi komunikasi visual wajib mempertimbangkan kepatutan dan dampaknya, terutama bagi anak-anak.
Sinyal tegas bagi pelaku industri periklanan
Penertiban ini menjadi pesan kuat bagi pelaku industri kreatif dan periklanan agar lebih sensitif terhadap konteks ruang publik.
Pemprov DKI Jakarta juga memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan materi serupa yang berpotensi menimbulkan keresahan.













