JAKARTA, WB – Pedangdut Saipul Jamil (35), menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Mantan suami Dewi Persik itu tersangkut dugaan pencabulan terhadap lelaki berinisial AW (22).
Selama diperiksa sebagai saksi, pria yang akrap disaba Bang Ipul itu dicecar 43 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Ada 43 pertanyaan, sehubungan keterangan saksi pelapor ke penyidik. Kami tanyakan kepada SJ,” beber Kanit III Subdit Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Budi Setiadi di Polda Metro Jaya.
Digeber dengan 43 pertanyaan, Saipul tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, terkait siapa pria yang melaporkannya ke polisi, Ipul tak mengenalnya.
“Dia (Ipul) untuk sementara mengelak, dia tak kenal sama AW. Kami sudah lapor ke direktur diminta segera konfrontir. Untuk saksi Amin (dari AW) belum hadir,” ujarnya.
Sebelumnya, AW resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya untuk menjerat Saiful atas dugaan kasus pencabulan, pada Rabu (24/2/2016). Pencabulan dikatakan terjadi pada tahun 2014 lalu.[]