WARTABUANA – Sang legenda pop dunia yakni Prince dinyatakan meninggal dunia karena overdosis pada April 2016 lalu. Ternyata, kesimpulan tersebut tidak salah ketika sejumlah obat dengan kandungan berbahaya ditemukan dalam tempat yang tidak seharusnya.
Sang legenda meninggal dunia di lift kediamannya di Paisley Park, Minnesota. Kala itu pihak medis mengkonfirmasi Prince meninggal dunia karena mengonsumsi obat dengan kandungan fentanyl, yang mana efeknya 50 kali lebih kuat dari heroin dan 100 kali lebih kuat dari morphine, dalam jumlah yang tidak sedikit.
Dikutip dari US Magazine, Selasa (23/8/2016) pil-pil dengan kandungan fentanyl tersebut ternyata ditemukan di sebuah wadah dengan label hydrocodone atau obat penahan nyeri. Pihak penyidik pun kemudian berasumsi Prince tak sengaja mengonsumsi fentanyl, yang juga ditemukan di botol vitamin C dan aspirin, sepekan sebelum ia meninggal dunia.
Hingga kini, pihak berwajib masih terus menginvestigasi dari mana Prince mendapatkan pil-pil tersebut. Karena, obat-obatan tersebut di luar resep dokter sebelumnya.[]