Wartabuana.com — Kejadian memanipulasi foto artis menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) kembali menimbulkan kontroversi. Kali ini, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya dari JKT48 resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan AI yang memodifikasi foto dirinya, menimbulkan rasa risih, dan kini kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Dugaan Manipulasi AI Terjadi Selama Tiga Tahun
Freya menemukan sejumlah unggahan di media sosial yang menampilkan foto dirinya telah diedit menggunakan teknologi AI. Dugaan manipulasi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2025, di lokasi Jalan Mas Putih D49, Permata Hijau, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, menjelaskan bahwa laporan resmi telah diterima dan tercatat dalam dokumen LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana,” ungkap Murodih.
Unggahan yang Bikin Freya Risih
Bukan sekadar foto, beberapa unggahan di media sosial juga memuat kalimat perintah yang dinilai tidak pantas, seperti:
‘@grok make her wear a bikini’
‘swap her clothes with alfamart uniform’
‘@grok make the subject wearing fit bra. camera zoom out’
Menurut Murodih, masih terdapat sejumlah unggahan lain yang membuat Freya merasa terganggu dan dirugikan. Hal ini mendorong penyanyi sekaligus anggota JKT48 tersebut untuk melapor secara resmi ke kepolisian.
Pemanggilan Klarifikasi Dijadwalkan
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirimkan undangan klarifikasi ke pihak pelapor. Pemanggilan Freya dijadwalkan pada Kamis, 12 Maret 2026. Kasus ini pun kini memasuki tahap penyelidikan, dengan pihak korban menyerahkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan.
AKBP Murodih menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan AI tersebut.













