NEWS

Ferry Juan: Putusan MA soal UI Bukan Sekadar Sengketa Hukum, Tapi Momentum Perkuat Integritas Bangsa

×

Ferry Juan: Putusan MA soal UI Bukan Sekadar Sengketa Hukum, Tapi Momentum Perkuat Integritas Bangsa

Share this article

Wartabuana.com | Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi dalam sengketa terkait sanksi etik terhadap promotor dan ko-promotor disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dinilai memiliki makna yang melampaui penyelesaian perkara hukum. Ketua SOKSI, Ferry Juan SH, menilai putusan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas akademik sekaligus mendorong lahirnya reformasi nasional berbasis integritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Ferry Juan: Putusan MA Tegaskan Integritas Akademik dan Otonomi Kampus

Menurut Ferry, putusan Mahkamah Agung bukan sekadar menentukan pihak yang menang atau kalah dalam sengketa, melainkan mempertegas pentingnya menjaga integritas akademik, otonomi perguruan tinggi, serta supremasi hukum.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Agung karena dinilai telah menjaga prinsip-prinsip tersebut.

Kami menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Agung yang telah menjaga prinsip integritas dan sekaligus menegakkan marwah Universitas Indonesia,” ujar Ferry.

Menurutnya, substansi putusan tersebut merupakan kemenangan bagi nilai-nilai keadilan, etika, dan independensi akademik yang menjadi fondasi penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Soroti Pentingnya Independensi Universitas

Ferry menilai perhatian publik terhadap perkara tersebut tidak semata-mata karena melibatkan seorang pejabat negara, tetapi juga menyangkut kewenangan perguruan tinggi dalam menjaga standar akademik dan kode etik.

Ia menegaskan bahwa universitas harus tetap memiliki independensi dalam menjalankan mekanisme internal demi menjaga mutu pendidikan.

Menurut Ferry, perguruan tinggi bukan hanya institusi pemberi gelar akademik, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai penjaga ilmu pengetahuan, moral, dan integritas bangsa.

Jika kewibawaan akademik melemah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik kampus, tetapi juga kualitas kepemimpinan nasional di masa depan,” katanya.

Putusan MA Dinilai Perkuat Kepastian Hukum

Ferry juga menilai Universitas Indonesia telah menjalankan mekanisme internal melalui evaluasi akademik dan penegakan kode etik. Karena itu, ia berpandangan putusan Mahkamah Agung memperkuat penghormatan terhadap otonomi akademik sekaligus memberikan kepastian hukum.

Ia menegaskan bahwa esensi utama dari perkara tersebut bukan mengenai siapa yang menang ataupun kalah, melainkan memastikan setiap sengketa diselesaikan melalui proses hukum yang independen, objektif, profesional, dan berkeadilan.

Selain itu, Ferry berharap Mahkamah Agung terus menjaga konsistensi dalam mengoreksi putusan pengadilan apabila dinilai tidak sesuai dengan hukum maupun rasa keadilan masyarakat.

Integritas Disebut Harus Menjadi Budaya Nasional

Dalam keterangannya, Ferry menyoroti bahwa tantangan Indonesia saat ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga penguatan karakter serta integritas institusi negara.

Ia berpendapat standar integritas yang diterapkan di lingkungan akademik seharusnya menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, birokrasi, penegakan hukum, politik, hingga dunia usaha.

Menurut Ferry, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin tinggi pula standar moral yang harus dipenuhi. Ia juga menekankan pentingnya prinsip meritokrasi dalam pendidikan tinggi maupun tata kelola pemerintahan.

Usulkan Reformasi Nasional Berbasis Integritas

Ferry berpandangan polemik yang terjadi di Universitas Indonesia sebaiknya menjadi momentum refleksi nasional, bukan berhenti sebagai perdebatan akademik semata.

Ia mengusulkan perlunya agenda Reformasi Nasional Berbasis Integritas yang, menurutnya, dapat dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Menurut Ferry, reformasi tersebut perlu dijalankan secara sistematis dan berkelanjutan agar tidak hanya memperbaiki regulasi maupun kelembagaan, tetapi juga membangun budaya integritas sebagai fondasi penyelenggaraan negara.

Ia menilai demokrasi tanpa integritas berpotensi melahirkan penyalahgunaan kekuasaan, sedangkan budaya integritas akan memperkuat kualitas pelayanan publik, kepastian hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Integritas Dinilai Jadi Fondasi Kepemimpinan

Di akhir keterangannya, Ferry menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung memiliki arti penting karena mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama negara hukum sekaligus syarat moral bagi setiap pemimpin.

Menurutnya, budaya integritas harus menjadi standar dalam proses penyusunan kebijakan, penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, hingga kehidupan politik nasional.

Ia juga berpendapat bahwa pejabat yang terbukti tidak memiliki integritas telah kehilangan legitimasi moral untuk memimpin. Karena itu, menurut Ferry, mekanisme hukum dan konstitusi harus tetap berjalan untuk menjaga wibawa kepemimpinan nasional.

Ferry berharap semangat yang tercermin dalam putusan Mahkamah Agung dapat menjadi inspirasi bagi seluruh penyelenggara negara untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas demi memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *