Wartabuana.com — Pasangan selebriti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono mendadak menjadi sorotan setelah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penipuan bernilai fantastis Rp2,4 triliun.
Diperiksa sebagai Saksi, Terkait Peran Brand Ambassador
Keduanya dipanggil bukan sebagai tersangka, melainkan saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan karena pasangan ini pernah terlibat dalam promosi perusahaan sebagai brand ambassador.
Selama tiga tahun, Dude Herlino dan Alyssa Soebandono diketahui menjadi wajah publik dari perusahaan tersebut.
Penyidik Dalami Dugaan Peran dalam Promosi
Pemeriksaan difokuskan pada periode saat keduanya aktif mempromosikan PT DSI. Penyidik berupaya menggali apakah terdapat keterkaitan antara aktivitas promosi dengan dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Keterangan para saksi akan dikaitkan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan,” ujar Ade Safri Simanjuntak.
Keduanya terlihat tiba di Gedung Bareskrim pada pagi hari dan menjalani pemeriksaan intensif.
Skandal Rp2,4 Triliun dan Ribuan Korban
Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018 hingga 2025.
Modus yang digunakan adalah proyek fiktif, di mana data investor lama dimanfaatkan kembali seolah-olah terlibat dalam proyek baru.
Akibatnya, tercatat lebih dari 11 ribu korban terdampak dalam kasus ini.
Empat Tersangka dan Penyitaan Aset
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan empat tersangka, termasuk jajaran petinggi perusahaan, mulai dari direktur utama hingga komisaris.
Selain itu, Bareskrim Polri juga telah memblokir puluhan rekening terkait serta menyita miliaran rupiah dari sejumlah akun perbankan.
Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset dan memperkuat proses hukum yang berjalan.
Publik Menanti Klarifikasi
Keterlibatan nama besar seperti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono dalam pusaran kasus ini tentu memicu perhatian publik.
Meski masih berstatus saksi, banyak pihak menunggu kejelasan lebih lanjut terkait posisi keduanya dalam perkara ini.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi figur publik untuk lebih berhati-hati dalam memilih kerja sama promosi, terutama yang berkaitan dengan investasi.













