SELEBRITIS

Billy Syahputra Siapkan Laporan Polisi, Wajah Anaknya Tersebar dalam Video Viral di Bali

0
×

Billy Syahputra Siapkan Laporan Polisi, Wajah Anaknya Tersebar dalam Video Viral di Bali

Sebarkan artikel ini

Wartabuana.com |

Presenter Billy Syahputra mengambil langkah hukum menyusul beredarnya rekaman video insiden di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali, yang memperlihatkan wajah anaknya tanpa sensor. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Billy tengah menyiapkan laporan polisi terhadap pihak yang diduga merekam dan menyebarkan video tersebut.

Persoalan ini berkembang dari polemik yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial terkait perselisihan di sebuah fasilitas toilet di Bali. Namun, menurut Fahmi, perhatian Billy kini tertuju pada dugaan pelanggaran privasi anaknya yang masih bayi.

Wajah Anak Terlihat Tanpa Sensor

Fahmi mengungkapkan, Billy merasa terpukul karena selama ini berupaya menjaga identitas sang anak agar tidak terekspos secara luas.

“Sebagai seorang ayah akan melindungi anaknya semaksimal mungkin sehingga dia tutup. Tapi tiba-tiba ada orang yang tanpa izin menyebarkan,” ujar Fahmi, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

Menurut Fahmi, keputusan orang tua untuk membatasi publikasi wajah anak merupakan bagian dari upaya melindungi privasi keluarga. Ia berharap hal tersebut dapat dihormati, terlebih ketika konten yang beredar berpotensi menjangkau khalayak luas.

Kuasa Hukum Soroti UU Perlindungan Data Pribadi

Fahmi menilai penyebaran rekaman tersebut perlu ditelaah berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Ia merujuk Pasal 65 juncto Pasal 67 UU PDP dan menyebut dugaan pelanggaran dapat membawa konsekuensi hukum. Namun, penerapan pasal serta ancaman sanksi bergantung pada unsur perbuatan dan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Pihak Billy telah menyiapkan surat kuasa dan masih mengumpulkan bukti sebelum mengajukan laporan resmi.

Lokasi Pelaporan Masih Dipertimbangkan

Fahmi mengatakan pihaknya akan berkonsultasi mengenai lokasi pelaporan, apakah di Bali, Polda Metro Jaya, atau Bareskrim Polri.

Hingga laporan resmi diajukan dan perkara diperiksa, pihak yang diduga menyebarkan video tersebut belum dapat dinyatakan bersalah. Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi pengingat pentingnya menghormati privasi anak di tengah derasnya penyebaran konten di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *