BERLIN – Lebih dari 100 tahun setelah Jerman berkuasa pada era kolonial di Namibia, pemerintah Jerman secara resmi mengakui kekejaman yang dilakukan terhadap kelompok etnis Herero dan Nama sebagai aksi genosida, seperti diumumkan Kantor Luar Negeri Federal Jerman pada Jumat (28/5).
Setelah lebih dari lima tahun upaya negosiasi, Jerman dan Namibia mencapai “kesepakatan tentang bagaimana menangani bersama masa paling kelam dalam sejarah kami,” ujar Menteri Luar Negeri Heiko Maas dalam sebuah pernyataan.
Kekaisaran Jerman menjajah kawasan yang saat ini merupakan Namibia pada 1884-1915 silam. Kekuasaan Jerman atas wilayah itu ditandai dengan banyak pemberontakan oleh penduduk asli Afrika yang ditindas dengan kejam.
Penguasa kolonial Jerman melakukan aksi genosida terhadap orang-orang suku Herero dan Nama pada 1904-1908 silam. Menurut para sejarawan, 60.000 orang Herero dan 10.000 dari 20.000 orang Nama dibantai selama periode itu.
“Mengingat sejarah dan tanggung jawab moral Jerman, kami akan meminta pengampunan dari Namibia dan keturunan para korban,” kata Maas.
Salah satu bagian dari perjanjian tersebut adalah program bantuan Jerman sebesar 1,1 miliar euro (1 euro = Rp17.438) untuk mendukung rekonstruksi dan pembangunan, menurut kantor luar negeri itu.
Atas permintaan pihak Namibia, dana tersebut akan dialokasikan untuk proyek-proyek di bidang reformasi tanah, pertanian, infrastruktur pedesaan dan pasokan air, serta pelatihan kejuruan di daerah permukiman suku Nama dan Herero, tambah kantor tersebut. [Xinhua]