HARBIN – Amerika Serikat (AS) mengampuni sejumlah anggota unit perang kuman Jepang yang terkenal kejam setelah Perang Dunia II dengan imbalan data mereka tentang senjata biologis, ungkap penelitian yang dilakukan oleh seorang sejarawan China.
Dalam sebuah kesepakatan rahasia antara September 1945 hingga November 1948, Fort Detrick milik Angkatan Darat AS menghabiskan 250.000 yen (1 yen = Rp131), setara sekitar ribuan dolar AS pada waktu itu, untuk mendapatkan data dan makalah medis mengenai eksperimen manusia, tes bakteri, perang kuman, dan eksperimen gas beracun yang dilakukan oleh Unit 731, menurut Jin Chengmin, kurator Museum Bukti Kejahatan Perang oleh Unit 731 Tentara Jepang (Museum of Evidence of War Crimes by the Japanese Army Unit 731).
AS kemudian menggunakan data dan makalah medis tersebut untuk melakukan penelitian yang melibatkan senjata biologis, kata Jin. Temuannya didasarkan pada laporan dan catatan para penyelidik yang dikirim oleh Fort Detrick untuk melakukan negosiasi kesepakatan dengan Jepang dan arsip di lembaga penelitian AS.
Bukti inti dari kesepakatan rahasia itu adalah tiga laporan medis tentang eksperimen manusia, dengan total 1.500 halaman, yang diperoleh Fort Detrick dari Unit 731, kata Jin, seraya menambahkan bahwa salinan asli dari laporan-laporan ini kini diarsipkan di Library of Congress, AS.
“Kesepakatan mencurigakan dan kerahasiaan telah lama menjadi ciri khas Fort Detrick, sebagaimana dibuktikan dalam kesepakatan buruknya dengan Unit 731,” kata Jin. “Fort Detrick telah lama meneliti virus dan masih menyimpan sejumlah besar virus yang mengancam keselamatan manusia.”
Fakta bahwa AS mengampuni sejumlah anggota Unit 731 dengan mengabaikan kegiatan kriminal mereka telah membahayakan keadilan dalam pengadilan Perang Dunia II dan menunjukkan praktik standar ganda yang sudah berlangsung lama, tutur Jin. [Xinhua]