SEOUL – Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (9/4) memutuskan memperpanjang langkah karantina yang diperketat untuk tiga pekan ke depan di tengah meningkatnya kasus COVID-19.
Aturan jaga jarak sosial Level 2, level tertinggi ketiga dari sistem lima tingkat negara tersebut, akan diterapkan hingga 2 Mei mendatang di kawasan metropolitan Seoul, sementara aturan jaga jarak sosial Level 1,5 akan diterapkan di sejumlah area lain, menurut otoritas karantina.
Larangan segala bentuk pertemuan yang melibatkan lima orang atau lebih akan diperpanjang tiga pekan di seluruh negara itu.
Pemerintah daerah akan diizinkan untuk menyesuaikan rincian terkait langkah karantina sesuai dengan tingkat keparahan infeksi.
Di bawah Level 2, pengoperasian fasilitas hiburan seperti klub malam dilarang. Kendati demikian, pemerintah daerah dapat mengizinkan fasilitas tersebut beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat sesuai dengan ketaatan pada langkah sanitasi.
Pengoperasian fasilitas multiguna, seperti restoran, kafe, fasilitas olahraga dalam ruangan, dan ruang karaoke, dibatasi hingga pukul 22.00 di kawasan Seoul raya di bawah pedoman Level 2. Namun demikian, jika penyebaran virus semakin parah, jam operasional dapat dipersingkat hingga pukul 21.00.
Sementara itu, tidak ada pembatasan yang akan diterapkan secara nasional pada jam operasional fasilitas multiguna lainnya, termasuk bioskop, kafe internet, sekolah intensif swasta, ruang belajar, taman hiburan, toko kecantikan, dan gerai diskon.
Berdasarkan penghitungan terbaru, Korsel melaporkan 671 kasus terkonfirmasi baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir, menambah total penularan secara nasional menjadi 108.269. Sementara itu, jumlah kasus harian tetap di atas 600 untuk hari ketiga berturut-turut. [Xinhua]