SEOUL – Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (21/5) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan karantina ketatnya selama tiga pekan ke depan lantaran pandemi COVID-19 masih terus merebak di negara itu, khususnya di kawasan metropolitan Seoul.
Di bawah panduan jaga jarak sosial lima tingkat di negara tersebut, level tertinggi ketiga, yakni Level 2, akan diterapkan hingga 13 Juni di ibu kota Seoul dan provinsi tetangganya, Gyeonggi, sedangkan Level 1.5 akan diterapkan di wilayah-wilayah lain, menurut otoritas kesehatan setempat.
Larangan kerumunan yang terdiri dari lima orang atau lebih akan tetap diberlakukan di seluruh Korsel selama tiga pekan ke depan.
Aturan jaga jarak sosial yang diperketat ini telah diperpanjang enam kali sejak 15 Februari lalu di tengah kekhawatiran terkait penularan di klaster-klaster kecil khususnya di wilayah Seoul.
Menurut perhitungan terbaru, Korsel melaporkan 561 kasus terkonfirmasi COVID-19 baru dalam 24 jam terakhir, sehingga mengimbuh total kasus menjadi 134.678. Kasus aktif harian rata-rata selama sepekan terakhir tercatat di angka 614 kasus.
Dari 561 kasus baru itu, 171 di antaranya adalah warga Seoul dan 161 lainnya adalah warga yang bermukim di Provinsi Gyeonggi.
Di wilayah Seoul Raya, fasilitas hiburan seperti kelab malam dilarang beroperasi. Di wilayah lain, pemerintah lokal diizinkan untuk memperbolehkan fasilitas hiburan beroperasi sampai pukul 22.00 atau tanpa batasan waktu sesuai tingkat keparahan situasi epidemi setempat.
Jam buka untuk fasilitas multiguna, seperti restoran, kafe, fasilitas olahraga indoor, dan ruang karaoke, diperpendek hingga pukul 22.00 di area ibu kota, sedangkan wilayah lain tidak memberlakukan restriksi.
Tidak ada restriksi yang diterapkan secara nasional terkait jam operasional fasilitas multiguna lainnya, yang mencakup bioskop, kafe internet, tempat bimbingan belajar swasta, ruang belajar masyarakat, taman hiburan, salon kecantikan, serta gerai diskon.
Di bawah panduan Level 2, acara olahraga diperbolehkan menjual hingga 10 persen tiket gabungannya. Fasilitas keagamaan dapat diisi hingga 20 persen dari kapasitas kursinya.
Menurut Level 2, jumlah hadirin dalam upacara pernikahan atau pemakaman dibatasi maksimum 100 orang, dan tempat sauna umum diizinkan buka hingga pukul 22.00. [Xinhua]