BERLIN – Kantor Kartel Federal Jerman (Bundeskartellamt) pada Selasa (25/5) menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai proses hukum terhadap Google dan perusahaan induknya, Alphabet Inc., berdasarkan peraturan baru untuk perusahaan digital besar.
“Berkat akses mapannya ke data yang relevan untuk persaingan, Google menikmati keuntungan yang strategis,” ungkap Presiden Bundeskartellamt Andreas Mundt, seraya menambahkan bahwa para pelanggan wajib memiliki “pilihan yang memadai terkait bagaimana Google akan menggunakan data mereka.”
Sebelum Google dan Alphabet Inc. dapat dilarang dari “keterlibatan dalam praktik antipersaingan”, pertama-tama Bundeskartellamt akan menentukan apakah perusahaan itu dapat ditetapkan sebagai perusahaan yang memiliki “signifikansi sangat besar di seluruh pasar,” menurut otoritas antipakat (antitrust) Jerman tersebut.
Mengingat beragamnya layanan yang ditawarkan Google, seperti mesin pencariannya, YouTube, sistem operasi Android atau Google Maps, perusahaan itu dapat dianggap mencapai level signifikansi itu, menurut Mundt.
Pada langkah kedua, otoritas antipakat Jerman akan menganalisis cara perusahaan itu dalam menangani data pengguna, termasuk kemungkinan perlunya izin pemrosesan data untuk menggunakan layanan tersebut.
Google akan bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas persaingan Jerman itu, tutur juru bicara perusahaan tersebut, tetapi menekankan bahwa orang-orang menggunakan layanan Google karena mereka sangat terbantu, dan “bukan karena mereka dipaksa atau mereka tidak dapat menemukan alternatif lain.”
Berlakunya Undang-Undang Persaingan Jerman pada Januari 2021 telah memungkinkan “intervensi lebih awal dan lebih efektif” terhadap kelompok digital besar yang mengancam persaingan yang adil, menurut Bundeskartellamt.
Dengan menggunakan perangkat baru yang disediakan oleh undang-undang kompetisi Jerman, Bundeskartellamt memulai proses hukum terhadap sejumlah raksasa teknologi seperti Facebook, dan baru-baru ini Amazon. [Xinhua]