Kinerja manufaktur dalam negeri mencatatkan ekspansi selama 31 bulan berturut-turut. Ekspansi yang signifikan pada bulan lalu, khususnya disebabkan oleh lonjakan arus permintaan baru yang mencapai rekor tertingginya sejak Agustus tahun lalu, terutama didorong oleh permintaan domestik, sementara penjualan di pasar internasional menurun. Kenaikan permintaan baru ini mendorong pabrik-pabrik untuk meningkatkan produksinya.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, peningkatan lebih lanjut dalam performa sektor manufaktur dapat dilakukan salah satunya dengan memperluas kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk semua sektor industri. HGBT ini merupakan kebijakan penyediaan harga gas murah bagi industri yang sudah berlangsung sejak 2020 namun hanya terbatas di tujuh sektor industri saja. Harga gas ditetapkan maksimal 6 dolar AS (1 dolar AS = Rp15.909) per juta unit termal Inggris (MMBtu).
“Apabila semua sektor industri bisa mendapatkan harga gas yang kompetitif, tentu akan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional dan mendongkrak daya saing produk industri kita,” kata Agus dalam keterangannya.
Agus menilai kebijakan ini telah memberikan banyak dampak positif seperti peningkatan penerimaan pajak, peningkatan investasi, ekspor, hingga penurunan subsidi untuk pupuk. Kementerian Perindustrian merekomendasikan sekitar 140 perusahaan untuk dapat ikut memperoleh manfaat kebijakan gas murah ini. [Xinhua]