NEWS

Audit HAM Lima Perusahaan Nikel Maluku Utara Jadi Sorotan

×

Audit HAM Lima Perusahaan Nikel Maluku Utara Jadi Sorotan

Share this article

Wartabuana.com | Pesatnya ekspansi industri nikel di Maluku Utara kembali menjadi sorotan. Audit Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap lima perusahaan strategis menemukan bahwa pertumbuhan industri belum sepenuhnya diikuti penguatan tata kelola sosial, lingkungan, dan HAM.

Audit tersebut dilakukan SETARA Institute for Democracy and Peace bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) melalui penelitian bertajuk “Audit HAM pada Perusahaan Sektor Nikel di Maluku Utara: Membangun Fondasi Pertambangan yang Bertanggung Jawab (Responsible Mining)”.

Lima perusahaan yang diaudit yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel), PT Wanatiara Persada, dan PT Weda Bay Nickel (WBN).

Sistem Sudah Dibangun, Implementasi Masih Jadi Tantangan

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan audit dilakukan untuk melihat sejauh mana percepatan pertambangan dan hilirisasi disertai penghormatan HAM, perlindungan pekerja serta pengelolaan lingkungan.

Perkembangan industri nikel di Maluku Utara bertumbuh secara eksponensial dibandingkan konsolidasi tata kelola sosial, lingkungan dan HAM,” kata Halili di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Menurutnya, perusahaan telah memiliki kebijakan ESG, sistem keselamatan, pengelolaan lingkungan, mekanisme pengaduan hingga program masyarakat. Namun, masih terdapat kesenjangan dalam implementasi, transparansi, pemantauan risiko, akuntabilitas lintas entitas, serta pemulihan bagi masyarakat terdampak.

Hilirisasi Tak Hanya Soal Investasi

Maluku Utara menjadi salah satu pusat industri nikel nasional dengan aktivitas pertambangan dan pembangunan smelter RKEF, fasilitas HPAL hingga infrastruktur pendukung.

Halili menegaskan keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari investasi dan kapasitas produksi. Pekerja harus dapat bekerja dengan aman, masyarakat tetap memiliki akses terhadap tanah, air dan sumber penghidupan, sementara hak masyarakat adat serta kualitas lingkungan wajib dilindungi.

Dengan tata kelola tersebut, nikel Indonesia dinilai dapat mendukung transisi energi global yang tidak hanya rendah karbon, tetapi juga adil, bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *