JAKARTA, WB – Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menuliskan anggaran yang relevan, terkait permintaan KPU yang meminta anggaran tambahan untuk Pilkada serentak.
“KPU saat mengajukan anggaran yang betul-betul relevan dengan tahapan Pemilu,” kata Reydonnyzar di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Pria yang akrab disapa Donny ini berujar pernah menerima rencana anggaran yang dianggap tidak masuk akal. Salah satunya tentang rencana studi banding.
“KPU pernah mengajukan studi banding, Pilkada di depan mata masa masih studi banding,” ucap mantan Jubir Kemendagri ini.
Menurut Donny, dalam membantu kinerja KPU, standar harga untuk pengajuan terkait Pilkada diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada). “Iya, standar harga pakai Perkada. Bukan KPU. Itu tugas kami dalam meringankan tugas KPU,” jelasnya. []