JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rupanya tak setuju dengan peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 06 Tahun 2015 tentang larangan penjualan minuman beralkohol. Bahkan Ahok punya wacana untuk membuat toko khusus penjualan minuman keras.
Namun Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengaku tidak sepakat dengan wacana sang Gubernur. Menurutnya, peraturan tersebut bersifat memaksa. “Aturan itu kan memaksa. Masa kalau masih ada yang suka miras terus kita sediain tempatnya. Enggak boleh,” ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Kamis (16/4/2015).
Menurut Taufik, yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi DKI bukan memikirkan izin toko khusus miras, melainkan melakukan kontrol langsung ke lapangan untuk menyukseskan pelaksanaan peraturan tersebut.
“Misalnya, Satpol PP harus cek langsung ke minimarket,” ujar Taufik. []