JAKARTA, WB – Muhammad Taufik, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta akhir-akhir ini memang ramai diperbincangkan di publik karena diduga telah menyampaikan pernyataan yang menghebohkan yakni berencana menculik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik.
Menanggapi hal itu, aktivis demokrasi Gerakan AntiTeror Indonesia (GATI) meminta kepada DPP Partai Gerindra untuk mengevaluasi kembali kemimpinan Taufik sebagai Ketua DPD DKI.
“Semua persoalan yang dianggap akan merusak nama partai baiknya memang harus dievaluasi karena ini bisa membahayakan,” ujar Ketua GATI, Rahman Latuconsina saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Menurut Rahman, sikap Taufik bisa membahayakan karena akan menimbulkan keresahan di masyarakat yang secara tidak langsung bisa merugikan partai Gerindra dalam hal ini Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Pembinanya.
“Prabowo ini kan sedang Mengugat ke MK, kalau Pendukungnya menyatakan sikapnya yang tidak halus maka rakyat jadi tidak simpatik,” terangnya.
Selain meminta untuk dilakukan evaluasi, GATI juga meminta Polri untuk segera menangkap Taufik atas tuduhan pernyataannya teror dan pengancaman yang berpotensi membuat gaduh demokrasi di Indonesia. Kemudian gerakan ini juga mendukung KPU untuk merdeka bebas dari tekanan.
Diketahui pernyataan Taufik yang disebut akan menculik Ketua KPU, ia sampaikan saat berorasi di depan ribuan pendukung Prabowo yang tengah mengawal sidang Pemilu di MK beberapa hari yang lalu. Merasa terancam KPU yang diwakili oleh Husni akhirnya melaporkan Taufik ke Mabes Polri.
Namun, saat dikonfirmasi Taufik membantah telah menyatakan `menculik`. Menurutnya, dia hanya menyerukan kepada massa untuk menangkap Husni karena pihak kepolisian tidak kunjung menindaklanjuti laporannya tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU terkait pelaksanaan Pilpres.
“Saat itu saya bilang, ini saya bawa replika Husni Kamil Manik. Kita serahkan ke polisi, biar polisi yang menangkap aslinya,” kata Taufik .
Taufik sendiri juga merasa tidak terima dengan tuduhan itu, ia kemudian melaporkan balik Husni ke Mabes Polri dengan tuduhan menyebar fitnah dengan membuat laporan tidak benar. Terlepas dari bantahan itu, bagi Rahman hal itu dianggap wajar karena sifat orang pasti akan membela diri. Namun, ia tetap meminta proses hukum harus terus berjalan.
“Sah-sah saja menyangkal, tapi kami minta proses hukum harus berjalan karena KPU kan sudah melaporkan Taufik ke Polisi,” katanya.
Adapun nantinya, polisi ternyata tidak menemukan bukti yang kuat mengenai ancaman yang sudah dilontarkan Taufik ke KPU, maka, polisi juga harus mengumumkan ke publik hasil penyelidikannya agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan-pertanyaan baru. []