JAKARTA, WB – Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Muchdi PR, membantah kalau dirinya ikut terlibat dalam Tim Mawar dan menjadi salah satu aktor dalam kasus penculikan para aktivis 1998.
“Jadi Pak Muchdi tidak terlibat. Saat Tim Mawar, dia (Muchdi) saat itu masih menjabat sebagai Pangdam di Tanjungpura,” beber kuasa hukumnya, Muhammad Fathir, di bilangan Sudirman, Rabu (25/6/2014).
Lebih jauh Fathir menjelaskan, terkait aksi penculikan, Muchdi pernah diperiksa oleh badan Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
“Sebenarnya beliau tidak pernah diperiksa maupun juga menjadi terperiksa, apalagi sampai adanya informasi beliau diberhentikan dari TNI,” kata Fathir.
Muchdi, lanjut Fathir, terus menjabat sebagai wakil inspektur jenderal TNI, sampai dia memasuki masa pensiun pada tahun 2003 di Badan Intelejen Negara (BIN). Bahkan sampai saat ini, Muchdi masih terus menerima uang pensiunan.
“Kalau diberhentikan saat jadi Danjen itu artinya tidak ada lagi dong jabatan. Buktinya sampai 2003 ia masih menjabat di BIN,” tandas Fathir. []