METRO

KJP Plus dan KJMU 2026 Cair, Pemprov DKI Siapkan Rp164,67 M

0
×

KJP Plus dan KJMU 2026 Cair, Pemprov DKI Siapkan Rp164,67 M

Sebarkan artikel ini

Wartabuana.com | Kabar baik bagi pelajar dan mahasiswa penerima bantuan pendidikan di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026 secara bertahap sejak 3 November 2026.

Total anggaran sebesar Rp164,67 miliar disiapkan untuk 36.295 peserta didik dan mahasiswa yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa penyaluran kali ini mencakup 23.833 penerima lanjutan KJP Plus Tahap II Gelombang II dan 12.462 penerima lanjutan KJMU Tahun 2026.

Anggaran KJP Plus Rp52,5 Miliar, KJMU Rp112,15 Miliar

Dari total anggaran tersebut, KJP Plus memperoleh alokasi Rp52.518.840.000 untuk 23.833 peserta didik. Sementara KJMU mendapatkan anggaran Rp112.158.000.000 untuk 12.462 mahasiswa.

Untuk KJP Plus, penerima terdiri atas:

  • SD: 11.388 peserta didik.
  • SMP: 6.100 peserta didik.
  • SMA: 2.317 peserta didik.
  • SMK: 3.806 peserta didik.
  • SKB: 83 peserta didik.
  • SLB: 139 peserta didik.

Adapun penerima KJMU meliputi 472 mahasiswa Diploma III, 1.218 Diploma IV, 10.739 mahasiswa S-1, serta 33 mahasiswa jenjang profesi.

Penerima Harus Lolos Verifikasi Data

Nahdiana mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai penerima, setiap pendaftar menjalani verifikasi faktual dan pemadanan data kependudukan bersama Dinas Dukcapil.

Proses tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Pemprov DKI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Pemprov DKI menegaskan komitmennya menjaga ketepatan sasaran penyaluran KJP Plus dan KJMU. Program ini diharapkan membantu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus menjaga keberlanjutan pendidikan bagi warga Jakarta.

Dengan anggaran mencapai Rp164,67 miliar, bantuan pendidikan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperluas akses pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *