METRO

Pramono Minta Maaf, KJMU Cair Maksimal 6 November 2026

0
×

Pramono Minta Maaf, KJMU Cair Maksimal 6 November 2026

Sebarkan artikel ini

Wartabuana.com | Kabar pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang belum terealisasi sesuai harapan akhirnya mendapat perhatian langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima sekaligus memastikan pencairan bantuan pendidikan tersebut ditargetkan rampung paling lambat 6 November 2026.

Pramono mengatakan telah menginstruksikan jajarannya agar pencairan bagi penerima yang masuk kategori perpanjangan diselesaikan pada hari itu juga. Sementara penerima lainnya ditargetkan sudah memperoleh bantuan sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini, tetapi saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan, hari ini harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai, karena kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan,” kata Pramono di Jakarta Pusat.

Tiga Persoalan Jadi Penyebab Keterlambatan KJMU

Menurut Pramono, keterlambatan pencairan bukan disebabkan satu persoalan saja. Pemprov DKI menemukan sejumlah kendala administrasi dan validasi data yang harus diselesaikan agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan masalah.

Persoalan pertama berkaitan dengan nomor rekening penerima. Terdapat sekitar 1.100 rekening yang masih menggunakan format 10 digit, sementara sistem rekening yang berlaku saat ini menggunakan 11 digit. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kendala ketika dana ditransfer.

Kedua, ditemukan ketidaksesuaian data KTP penerima, mulai dari jenis kelamin, usia hingga tanggal lahir. Ketiga, pembaruan data desil turut memengaruhi proses perhitungan dan verifikasi penerima bantuan.

Selain itu, Pemprov DKI juga menemukan ketidaksesuaian data wilayah, mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan.

Ribuan Penerima Baru Masih Menunggu Proses Administrasi

Pramono turut membeberkan jumlah penerima baru yang masih membutuhkan penyelesaian administrasi. Tercatat sebanyak 14.554 penerima baru belum memiliki rekening KJP, sedangkan penerima baru KJMU mencapai 6.587 orang.

Selain itu, terdapat 2.155 penerima baru dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di luar Jakarta.

Pemprov DKI kini dituntut mempercepat pembenahan data dan proses administrasi agar bantuan pendidikan tersebut segera diterima mahasiswa yang membutuhkan.

Target 6 November 2026 menjadi tenggat penting bagi Pemprov DKI untuk memastikan penyaluran KJMU berjalan sesuai rencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *