Wartabuana.com | PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mempercepat penguatan keselamatan di pelintasan sebidang dengan membangun fasilitas pengamanan di 190 titik Jalur Pelintasan Langsung (JPL). Hingga 9 Oktober 2026, sembilan gardu telah mulai beroperasi, sementara pekerjaan sipil di seluruh program tersebut mencapai 98 persen.
Langkah ini menjadi bagian dari percepatan tindak lanjut rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dengan mengutamakan kesiapan fasilitas, kompetensi petugas, dan kelancaran operasional.
Sembilan Gardu Beroperasi di Jakarta dan Bandung
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa pengoperasian gardu dilakukan secara bertahap setelah fasilitas dan personel dinilai siap.
Dari sembilan gardu yang mulai beroperasi, lima berada di wilayah Daop 1 Jakarta dan empat lainnya di Daop 2 Bandung.
Di Daop 1 Jakarta, gardu tersebut berada di JPL 124 dan JPL 126 lintas Lemahabang–Kedunggedeh, JPL 98 lintas Tambun–Cibitung, JPL 98 Cisauk, serta JPL 156 lintas Tigaraksa–Cikoya.
Sementara itu, di Daop 2 Bandung, gardu beroperasi di JPL 146 lintas Padalarang–Cimahi, JPL 340 lintas Padalarang–Cilame, JPL 263 lintas Sukatani–Plered, serta JPL 325 lintas Maswati–Sasaksaat.
Pembangunan Capai 98 Persen, Petugas Disiapkan
KAI mencatat pekerjaan sipil telah rampung di 188 dari total 190 titik JPL. Pemasangan gardu modular beserta fasilitas pendukung masih dilakukan secara bertahap sesuai kondisi teknis setiap lokasi.
Selain infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Hingga 9 Oktober 2026, sebanyak 739 Petugas Jaga Lintasan (PJL) telah lulus sertifikasi kompetensi.
Tahap selanjutnya meliputi pengusulan kebutuhan, penempatan personel, dan persiapan penugasan sesuai kebutuhan operasional di lapangan.
Menurut Anne, kesiapan fasilitas harus berjalan beriringan dengan kompetensi petugas agar pengamanan pelintasan dapat berlangsung konsisten.
KAI Ingatkan Pengguna Jalan Tetap Disiplin
Di tengah peningkatan fasilitas keselamatan, KAI mengingatkan bahwa keamanan pelintasan sebidang juga bergantung pada kedisiplinan masyarakat.
Pengguna jalan diminta mematuhi rambu, marka, serta arahan petugas dan mendahulukan perjalanan kereta api sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya ini diharapkan memperkuat pengamanan di pelintasan sebidang. Meski pembangunan terus dikebut, kesiapan operasional setiap lokasi tetap menjadi pertimbangan utama sebelum fasilitas digunakan.













