NEWS

HUT ke-81 TNI, Imparsial Soroti 7 Masalah Reformasi Militer yang Belum Tuntas

0
×

HUT ke-81 TNI, Imparsial Soroti 7 Masalah Reformasi Militer yang Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini

Wartabuana.com | Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan reformasi militer sejak 1998. Organisasi masyarakat sipil Imparsial menilai cita-cita membangun TNI yang profesional, modern, dan sejahtera masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait perluasan peran militer di ranah sipil.

Dalam siaran pers bertajuk “81 Tahun TNI: Involusi Profesionalisme Militer”, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyoroti kecenderungan yang dinilai sebagai kemunduran reformasi. Menurut Imparsial, persoalan tersebut berkaitan dengan penguatan komando teritorial, kasus kekerasan, lemahnya pengawasan, serta belum tuntasnya pembenahan sistem peradilan militer.

Imparsial menilai kondisi ini berpotensi berdampak terhadap demokrasi, hak asasi manusia (HAM), penegakan hukum, dan prinsip supremasi sipil.

Tujuh Masalah Reformasi TNI yang Disorot Imparsial

1. Reformasi Peradilan Militer Belum Tuntas

Imparsial mendesak revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Organisasi ini menilai prajurit yang melakukan tindak pidana umum semestinya diproses melalui peradilan umum sesuai prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Kasus aktivis KontraS Andrie Yunus turut disorot sebagai bagian dari tuntutan pembenahan mekanisme peradilan.

2. Ekspansi Komando Teritorial

Perluasan Komando Daerah Militer (Kodam) dan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dinilai berpotensi mengaburkan batas antara tugas pertahanan dan urusan pemerintahan sipil. Imparsial meminta pemerintah menghentikan ekspansi tersebut jika tidak memiliki urgensi pertahanan yang jelas.

3. Kekerasan Prajurit Terus Berulang

Kasus kekerasan terhadap warga sipil maupun sesama prajurit dinilai perlu ditangani secara menyeluruh. Imparsial menyoroti perlunya reformasi pendidikan, pembinaan, dan pengawasan agar kekerasan serta senioritas berlebihan tidak menjadi bagian dari kultur militer.

4. Prajurit Aktif Menduduki Jabatan Sipil

Penempatan prajurit aktif pada jabatan sipil yang tidak sesuai ketentuan hukum dinilai bertentangan dengan semangat Reformasi 1998. Imparsial menegaskan bahwa prajurit aktif harus berfokus pada pertahanan, sedangkan jabatan birokrasi sipil dijalankan sesuai aturan dan mekanisme pertanggungjawaban sipil.

5. Keterlibatan TNI dalam Urusan Sipil Meluas

Pelibatan TNI dalam program pembangunan, ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga pengamanan berbagai kegiatan sipil turut menjadi perhatian. Menurut Imparsial, perluasan peran tersebut berisiko menggeser fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.

6. Transparansi Anggaran Pertahanan Dipertanyakan

Imparsial menyoroti perbedaan antara anggaran pertahanan 2025 yang ditetapkan sebesar Rp166,05 triliun dan realisasi yang disebut mencapai Rp348,58 triliun. Organisasi ini meminta penjelasan dan pengawasan lebih kuat terhadap pengadaan alutsista, pembentukan satuan baru, serta penggunaan anggaran pertahanan.

7. Kesejahteraan Prajurit Belum Menjadi Prioritas Utama

Menurut Imparsial, profesionalisme tidak cukup dibangun melalui penambahan personel dan perluasan organisasi. Peningkatan penghasilan, penyediaan perumahan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan bagi keluarga prajurit harus berjalan beriringan dengan modernisasi alutsista.

Imparsial Desak Presiden Tuntaskan Reformasi TNI

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Imparsial menyampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi UU Peradilan Militer, penghentian ekspansi komando teritorial yang dinilai tidak mendesak, reformasi kultur pendidikan prajurit, dan pembatasan keterlibatan TNI dalam urusan sipil sesuai mandat hukum.

Imparsial juga meminta pemerintah memperkuat transparansi anggaran pertahanan, meningkatkan kesejahteraan prajurit, serta membentuk mekanisme khusus untuk menuntaskan agenda reformasi TNI yang tertunda sejak 1998.

Bagi Imparsial, memperkuat TNI bukan berarti memperluas keterlibatannya ke seluruh sektor kehidupan masyarakat. Militer yang profesional harus berfokus pada pertahanan negara, menghormati hukum dan HAM, serta tunduk pada otoritas sipil yang demokratis.

Momentum HUT ke-81 TNI pun diharapkan menjadi kesempatan untuk mengevaluasi arah kebijakan pertahanan sekaligus memastikan reformasi militer berjalan sesuai prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *