Wartabuana.com | Babak baru sengketa hukum Nikita Mirzani dengan dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, berakhir dengan putusan berbeda. Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita kini dinyatakan menang dalam perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di tingkat banding.
Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tertanggal 27 Agustus 2026 tersebut membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan balik pihak Reza Gladys dan membebankan kewajiban ganti rugi kepada Nikita serta asistennya, Mail Syahputra.
Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, salinan putusan telah diterima melalui sistem e-court pada Sabtu (29/8/2026).
“Alhamdulillah kami mendapat putusan melalui e-court tadi bahwa Nikita yang menang,” ujar Usman, dikutip dari pemberitaan media, Sabtu (29/8/2026).
Klaim Kerugian Jadi Sorotan
Salah satu poin yang disoroti tim Nikita adalah gugatan rekonvensi terkait klaim kerugian materiil. Usman menyatakan Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan tingkat pertama yang sebelumnya membebankan ganti rugi kepada Nikita dan Mail.
Menurut Usman, putusan banding tersebut menjadi dasar bagi pihaknya untuk mempertanyakan kembali klaim kerugian yang sebelumnya diajukan pihak lawan.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak kuasa hukum Nikita. Putusan perdata ini juga merupakan perkara berbeda dari perkara pidana yang sedang dihadapi Nikita.
Diharapkan Jadi Bukti untuk Proses PK
Sengketa Nikita dan Reza Gladys bermula dari persoalan kerja sama terkait ulasan produk skincare yang kemudian berkembang menjadi konflik hukum. Selain perkara perdata, Nikita juga menghadapi perkara pidana dan kini menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
Tim kuasa hukum berharap putusan banding perkara perdata tersebut dapat menjadi bukti atau bahan pertimbangan dalam proses PK. Namun, keputusan mengenai relevansi dan kekuatan bukti tersebut tetap berada dalam proses hukum perkara pidana.
Dengan kemenangan di tingkat banding, babak sengketa perdata Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali menghadirkan perkembangan baru yang masih menjadi perhatian publik.













