NEWS

Pemprov DKI Ubah Konsep Rusun Jadi Hunian Layak

10
×

Pemprov DKI Ubah Konsep Rusun Jadi Hunian Layak

Sebarkan artikel ini

Wartabuana.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin mengubah konsep rumah susun (rusun) dari sekadar tempat tinggal menjadi ekosistem hunian yang layak, aman, inklusif, dan berkelanjutan bagi warga.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat mewakili Gubernur Pramono Anung dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Rusun Tak Lagi Sekadar Tempat Tinggal

Dalam pembahasan Ranperda Rumah Susun, Rano menegaskan pelayanan kepada penghuni harus menjadi prioritas. Rusun diarahkan sebagai hunian layak dan terjangkau, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT).

Konsep yang didorong mencakup Transit Oriented Development (TOD) dan one-stop living. Artinya, hunian diharapkan terhubung dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, ruang usaha UMKM, hingga sarana olahraga.

“Bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Rano.

Warga Dilindungi, Rusun Bersubsidi Diperketat

Pemprov DKI juga menyiapkan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) untuk menata kawasan padat dengan tetap mempertahankan ekosistem sosial dan ekonomi warga.

Di sisi lain, verifikasi penghuni rusun bersubsidi akan diperketat agar tepat sasaran. Pemprov juga menyiapkan restrukturisasi, pembebasan denda, serta keringanan bagi MBR yang benar-benar kesulitan atau terdampak relokasi.

Melalui Ranperda Rumah Susun, Pemprov DKI menargetkan pembangunan hunian tidak berhenti pada bangunan fisik, tetapi menciptakan lingkungan hidup yang lebih manusiawi bagi warga Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *