NEWS

Militerisasi Pengawasan Pajak Dinilai Ancam Supremasi Sipil

×

Militerisasi Pengawasan Pajak Dinilai Ancam Supremasi Sipil

Share this article

Wartabuana.com | Wacana pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan kepatuhan pajak memicu kritik dari sejumlah kalangan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperluas keterlibatan militer ke ranah sipil dan dianggap tidak sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang demokratis.

Dinilai Bukan Kewenangan TNI

Dalam pernyataannya, pihak pengkritik menegaskan bahwa pengawasan, pembinaan, dan penegakan kepatuhan perpajakan merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beserta mekanisme administrasi dan penegakan hukum yang telah diatur. Pelibatan aparat teritorial TNI disebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta memunculkan persepsi pendekatan koersif terhadap wajib pajak.

Soroti Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik

Mereka juga berpandangan bahwa kepatuhan pajak semestinya dibangun melalui peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, bukan melalui pendekatan keamanan. Transparansi pengelolaan anggaran, pemberantasan korupsi, pelayanan publik yang berkualitas, serta tata kelola yang akuntabel dinilai menjadi faktor utama untuk mendorong voluntary tax compliance atau kepatuhan pajak secara sukarela.

Menurut pihak yang menyampaikan kritik, pemerintah sebaiknya memprioritaskan penguatan integritas pemerintahan dan reformasi tata kelola dibanding melibatkan aparat militer dalam urusan perpajakan. Mereka menilai langkah tersebut berisiko memperbesar ketidakpercayaan publik, sementara pemulihan kepercayaan warga dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *