Wartabuana.com — Komitmen Jakarta menuju kota rendah karbon kian nyata. Di hadapan jejaring kota dunia dalam Forum Jakarta C40 Urban Climate Action Programme (UCAP)–Climate Action Implementation (CAI), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi meluncurkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung, Jumat (6/2), di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Forum Iklim Global Tandai Babak Baru Aksi Iklim Jakarta

Forum yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kedutaan Besar Inggris dan jaringan kota global C40 Cities ini mengusung tema “From Implementation to Integration: Securing Jakarta’s Climate Future”. Tema tersebut menegaskan transisi Jakarta dari tahap perencanaan menuju implementasi kebijakan iklim yang terintegrasi.
Agenda ini sekaligus menandai serah terima program Climate Action Implementation (CAI) dari UK Urban Climate Action Programme (UCAP) C40, sebuah inisiatif strategis yang didanai Pemerintah Inggris sejak 2022 hingga 2025.
Dalam prosesi simbolis, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Dominic Jermey, menyerahkan portofolio UCAP–CAI kepada Gubernur Pramono Anung, menandai pengambilalihan penuh program tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pergub Efisiensi Energi Jadi Fondasi Kota Rendah Karbon
Gubernur Pramono menegaskan, peluncuran Pergub Nomor 5 Tahun 2026 menjadi landasan hukum penting untuk menegakkan standar keberlanjutan bangunan di Jakarta.
“Sektor bangunan menyumbang hampir 60 persen emisi gas rumah kaca (GRK) di Jakarta. Karena itu, peraturan ini menjadi bagian krusial dari transisi Jakarta menuju kota rendah karbon,” ujar Pramono.
Ia menambahkan, Pemprov DKI berkomitmen memberi keteladanan dengan menerapkan efisiensi energi dan air di seluruh bangunan milik pemerintah daerah.
Jakarta Raih Pengakuan Global dalam Tata Kelola Iklim

Upaya tersebut, kata Pramono, telah membuahkan hasil. Jakarta berhasil meraih skor A dari Carbon Disclosure Project (CDP) selama tiga tahun berturut-turut dan masuk dalam 120 kota A-List dunia.
“Capaian ini menunjukkan tata kelola iklim Jakarta sudah matang, berbasis data, dan layak secara investasi,” tegasnya.
Target Emisi 2030 dan Net Zero 2050
Kemitraan UCAP–CAI berperan signifikan dalam mendukung target pengurangan emisi GRK Jakarta sebesar 31,89 persen pada 2030 serta pencapaian net-zero emission pada 2050.
Pramono menjelaskan, program ini membantu Jakarta beralih dari perencanaan ke aksi nyata melalui:
penyusunan studi kelayakan kebijakan,
pengembangan standar operasional dan pelatihan bangunan hijau,
hingga penyusunan peta jalan Net Zero Carbon Building Jakarta.
Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola Berbasis Data

Selain kebijakan, UCAP–CAI juga memperkuat kapasitas institusional. Lebih dari 700 pemangku kepentingan dan aparatur pemerintah telah mengikuti pelatihan, termasuk melalui Program Manajemen Energi JEMPOL.
Jakarta juga mengembangkan Sistem Manajemen Data Energi (DMS) dan mendesain ulang Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca Daerah (SIGD) untuk pelacakan emisi yang lebih akurat dan mendekati waktu nyata.
Apresiasi Inggris dan C40 Cities
Duta Besar Inggris, Dominic Jermey, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Jakarta dalam aksi iklim.
“Peluncuran Pergub Efisiensi Energi dan Air hari ini menunjukkan kepemimpinan Jakarta dan memberikan peta jalan yang jelas menuju masa depan perkotaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dukungan Inggris akan terus berlanjut melalui berbagai inisiatif, mulai dari UK PACT, pengembangan zona emisi rendah, hingga peningkatan efisiensi energi rumah sakit daerah.
Sementara itu, Murali Ram, Direktur Regional C40 untuk Asia Timur, Asia Tenggara, dan Oseania, menyebut regulasi ini sebagai titik balik perjalanan iklim Jakarta.
“Dengan menangani sektor bangunan—sumber hampir 60 persen emisi kota—Jakarta bergerak melampaui perencanaan menuju implementasi berdampak tinggi,” katanya.
Jakarta Siap Jadi Teladan Kota Berkelanjutan
Forum C40 UCAP–CAI juga menampilkan galeri VIP dan showcase bangunan hijau, menghadirkan praktik terbaik arsitektur dan operasional berkelanjutan, baik pada bangunan swasta maupun milik daerah dan BUMD Jakarta. Studi kasus yang ditampilkan antara lain Menara Astra, SDN Ragunan 08, dan Graha Niaga.
Dengan regulasi baru dan dukungan global yang berkelanjutan, Jakarta dinilai siap menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mengintegrasikan kebijakan iklim ke dalam pembangunan perkotaan yang tangguh, berkelanjutan, dan berkeadilan.













