JAKARTA, WB – Terkait adanya larangan yang dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap warga Indonesia yang akan berziarah di Yerusalem, dinilai oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, sebagai tindakan yang tidak tepat.
Sebab, banyak umat muslim Indonesia yang ingin mengunjungi tempat-tempat yang dianggap suci di Yerusalem.
“Karena banyak umat beragama yang harus mengunjungi Yerusalem. Karena Yerusalem kota suci beberapa agama, sementara banyak umat beragama dari Indonesia yang juga ingin ke Baitul Maqdis,” ujar Lukman, belum lama ini.
Oleh karenanya, lanjut Lukman, Israel harus bisa memahami prihal larangannya, mengingat banyak kota-kota suci di israel yang menjadi milik warga dunia. Karena setiap penduduk dunia mestinya punya hak yang sama untuk mengunjungi tempat-tempat suci.
Pelarangan WNI ke Jerusalem diduga aksi balasan setelah pemerintah Indonesia melarang warga Israel masuk ke tanah air. Pemerintah Israel, kata Lukman, seharusnya bisa memberi pengecualian terhadap Jerusalem.
“Ya karena kalau kota-kota suci itu milik bersama sebenarnya. Mestinya tidak boleh ada larangan untuk mengunjungi tempat suci karena itu menajdi konsen semua umat beragama,” kata Lukman.
Meski begitu, Lukman akan mencari informasi lebih jauh ke Kementerian Luar Negeri terkait larangan ini. Sebelumnya, sebuah pesan yang beredar luas menyebutkan bahwa turis berpaspor Indonesia tak lagi diperkenankan masuk ke Israel setelah tanggal 9 Juni 2018.
Namun, turis Indonesia yang telah dijadwalkan masuk Israel pada 9 Juni 2018, akan diperkenankan masuk dan diperlakukan seperti biasa.[]